Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024

Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, bersama ini diberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar dan mengikuti seleksi terbuka.

Detail mengenai ketentuan, persyaratan, tahapan dan mekanisme, serta waktu dan tempat pelaksanaan dapat dilihat pada Pengumuman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2024 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dokumen pengumuman dapat dilihat dan diunduh pada tautan/pranala di bawah ini:


Unduh Pengumuman