Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama


Ketentuan
  1. Seleksi terbuka ini merupakan seleksi untuk menetapkan calon pemangku Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
  2. Peserta seleksi terbuka berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk menetapkan calon pemangku Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II.a dan II.b) pada jabatan berikut:
 

NO.

NAMA JABATAN

KET

1

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman 

DKI JAKARTA

2

Wakil Kepala Dinas Kesehatan

DKI JAKARTA

3

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng

DKI JAKARTA

        Keterangan: Pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) jabatan dan deskripsi masing-masing jabatan
dapat dilihat dalam laman https://seleksiterbuka.jakarta.go.id

  1. Keputusan Panitia Seleksi Terbuka bersifat final dan mengikat.
  2. Panitia Seleksi Terbuka tidak menyelenggarakan bimbingan tes atau persiapan pendahuluan.
  3. Peserta Seleksi Terbuka TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN
  4. Panitia Seleksi Terbuka dapat melakukan pembatalan terhadap hasil seleksi terbuka apabila selama proses seleksi terbuka, peserta:
    • Menyampaikan data dan informasi yang tidak benar;
    • Dikenakan hukum disiplin; dan/atau 
    • Ditetapkan status hukum sebagai tersangka.
  5. Segala berita, informasi, dan pengumuman lainnya akan diumumkan melalui website resmi: https://seleksiterbuka.jakarta.go.id atau https://bkddki.jakarta.go.id dan alamat email : seleksiterbuka@jakarta.go.id . Panitia Seleksi Terbuka tidak bertanggung jawab atas berita, informasi, dan pengumuman yang disebarluaskan tanpa melalui website dan email resmi tersebut.
  6. Kelalaian peserta dalam mengakses, mengunggah, dan mengunduh berita, informasi, dan pengumuman menjadi tanggung jawab peserta Seleksi Terbuka. 
  7. Apabila ada informasi sehubungan dengan pelaksanaan Seleksi Terbuka yang perlu ditanyakan lebih lanjut, Peserta dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka.

Persyaratan

  1. Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta;
  2. Memiliki jenjang pangkat serendah-rendahnya satu tingkat di bawah persyaratan pangkat dalam jabatan, yakni :
    a. Pangkat/Gol. Ruang minimal Pembina Tk. I (IV/b) untuk jabatan Kepala Dinas (eselon II.a); dan
    b. Pangkat/Gol. Ruang minimal Pembina (IV/a) untuk jabatan Wakil Kepala Dinas dan Direktur RSUD Cengkareng (eselon II.b);
  3. Berusia setinggi-tingginya 56 (lima puluh enam) tahun per tanggal 1 Juli 2024 (lahir setelah tanggal 30 Juni 1968)
  4. Pelamar adalah PNS dengan pengalaman jabatan:
    a. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang (rumpun) tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun; dan
    b. Sedang atau pernah menduduki jabatan Administrator atau jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya (yang terkait bidang tugasnya) paling singkat 2 (dua) tahun secara kumulatif;
  5. Memiliki latar belakang pendidikan serendah-rendahnya Sarjana Strata-1 (S-1)/Diploma IV (D-IV) atau yang sederajat, dan diutamakan pascasarjana/magister (S-2);
  6. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan intelektual yang baik;
  7. Telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) 1 (satu) tahun terakhir (2023) yang dibuktikan dengan tanda terima LHKPN dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kecuali untuk pejabat non struktural;
  8. Telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) 1 (satu) tahun terakhir (2023) yang dibuktikan dengan tanda terima/bukti penerimaan elektronik penyampaian SPT dari Direktorat Jenderal Pajak;
  9. Nilai Predikat Kinerja Pegawai sekurang-kurangnya bernilai Baik dan Nilai Rating Perilaku Kerja sekurang-kurangnya bernilai Sesuai Ekspektasi, pada penilaian Dokumen Evaluasi Kinerja Pegawai dan Sasaran Kerja Pegawai untuk 2 (dua) tahun terakhir (2022 dan 2023);
  10. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana berdasarkan suatu putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yang ancaman pidananya lebih dari 2 (dua) tahun, hukuman disiplin tingkat berat, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, dan tidak dalam status tersangka/terdakwa/terpidana oleh aparat penegak hukum;
  11. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dalam rentang waktu 5 (lima) tahun terakhir terhitung mundur dari tanggal 1 Juli 2024;
  12. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik dan tidak pernah menjadi calon anggota legislatif dari partai politik;
  13. Bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah/Badan Narkotika Nasional (BNN/BNP/BNK);
  14. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, dilengkapi setelah dinyatakan lulus tahap akhir (3 (tiga) besar); dan
  15. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar, bermeterai Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah) ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi.
  1. Pelamar jabatan Wakil Kepala Dinas Kesehatan: memiliki latar belakang pendidikan Sarjana Strata-1 (S-1) Kesehatan/Diploma IV (D-IV) Kesehatan, atau dengan pendidikan Pascasarjana/Magister (S-2) di bidang Kesehatan lebih diutamakan.
  2. Pelamar jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Cengkareng: :
    a. Seorang tenaga medis : dokter, dokter gigi, dokter spesialis, atau dokter gigi spesialis;
    b. Memiliki kompetensi dalam bidang perumahsakitan atau manajemen/administrasi rumah sakit yang dibuktikan dengan kualifikasi pendidikan Pascasarjana/Magister (S-2) Administrasi Rumah Sakit/Manajemen Rumah Sakit/Administrasi Kesehatan.

Tahapan
  1. Pendaftaran secara daring (online)
    • Pendaftaran dilakukan secara daring (online).
    • Setiap peserta mengisi data secara baik dan benar.
    • Peserta hanya dapat mendaftar untuk 1 (satu) jabatan yang diinginkan
    • Peserta yang telah melakukan pendaftaran secara daring (online) harus mencetak (print) beberapa formulir dalam laman, terdiri dari:
      JENIS FORM NOMOR FORM
      • Surat lamaran yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Terbuka, ditandatangani di atas meterai dan diketahuioleh atasan (minimal eselon II).
      FORM 1
      • Daftar Riwayat Hidup dan Pengalaman Kerja yang ditandatangani di atas meterai + pasfoto ukuran 3x4 dengan latar belakang berwarna merah.
      FORM 2
      • Surat pernyataan pelamar terkait hal-hal yang diatur dalam persyaratan bagi pelamar.
      FORM 3

    • FORM 1, FORM 2 dan FORM 3 harus dibubuhi materai Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) dan ditandatangani.
    • Segala dokumen/berkas pendukung dalam persyaratan tersebut di atas agar diunggah (upload) pada laman resmi pendaftaran, meliputi :
      • Kartu Tanda Penduduk (KTP);
      • SK Pangkat Terakhir;
      • SK JPT Pratama/atau jabatan Administrator sesuai pengalaman jabatan atau SK Jabatan Fungsional jenjang ahli Utama/atau ahli Madya sesuai persyaratan khusus pejabat fungsional;
      • Sertifikat/Tanda Kelulusan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim), kecuali Pejabat Fungsional;
      • Ijazah pendidikan Sarjana Strata 1 (S-1)/Diploma IV (D-IV), dan Pascasarjana (S-2, S-3 apabila ada);
      • Tanda  terima  Laporan  Harta  Kekayaan  Pejabat  Negara (LHKPN) tahun 2023, kecuali untuk pejabat non struktural;
      • Tanda terima penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) Tahun 2023;
      • Dokumen Sasaran  Kinerja  Pegawai  (SKP)  dan Evaluasi Kinerja Pegawai tahun  2022 dan tahun 2023;
      • Surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah/Badan Narkotika Nasional;
      • FORM 1 : Surat lamaran yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Terbuka;
      • FORM 2 : Daftar Riwayat Hidup dan Pengalaman Kerja + pasfoto (sesuai format);
      • FORM 3 : Surat pernyataan pelamar terkait hal-hal yang diatur dalam persyaratan bagi pelamar;
      • Dokumen lain yang mendukung pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) antara lain: sertifikat diklat keahlian/profesi, sertifikat/piagam penghargaan, sertifikat/SK keterlibatan/keanggotaan dalam Tim pada kegiatan, SK sesuai riwayat jabatan dan surat penugasan lainnya seperti: Pelaksana Tugas (Plt.), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta dokumen lain yang terkait data pada DRH; 
    • Panduan pendaftaran seleksi terbuka dapat diakses dan diunduh (download) melalui laman: https://seleksiterbuka.jakarta.go.id
  2. TAHAPAN SELEKSI TERBUKA
    • SELEKSI ADMINISTRASI
      • Panitia Seleksi akan melakukan verifikasi data/dokumen peserta sesuai dengan persyaratan dan mengumumkan hasil verifikasi tersebut melalui laman resmi.

      • Seleksi dilakukan dengan sistem gugur. Peserta yang dinyatakan gugur dalam seleksi administrasi dinyatakan tidak berhak mengikuti tahapan berikutnya.

    • TES KOMPETENSI BIDANG
      • Membuat penulisan makalah tematis menggunakan perangkat komputer (PC) yang telah disediakan, dengan tema yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi pada saat tes berlangsung.

    • TES MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL 
      • Peserta mengikuti tes assesment 
        Khusus bagi pelamar yang pernah mengikuti seleksi terbuka JPT Pratama dalam rumpun/bidang jabatan yang sama pada periode kurun waktu 3 (tiga) tahun sebelumnya dan dengan hasil assesment dinyatakan “Memenuhi Syarat” dan masih berlaku (3 tahun), maka nilai yang digunakan adalah nilai assesment seleksi terbuka tersebut tanpa harus mengikuti tahapan tes assesment lagi.

    • WAWANCARA
      • Peserta yang dinyatakan lulus Tes Kompetensi Bidang, Tes Manajerial dan Sosial Kultural wajib mengikuti Wawancara dengan Panitia Seleksi Terbuka sesuai jadwal yang ditetapkan.

    • TES KESEHATAN
      • Peserta melaksanakan tes kesehatan (jasmani dan rohani) dan tes bebas narkoba secara mandiri pada Rumah Sakit Pemerintah (RSUP/RSUD) atau tes narkoba pada Badan Narkotika Nasional (BNN/BNP/BNK).


Jadwal
  1. Waktu Pelaksanaan Seleksi Terbuka:

    NO.

    TAHAPAN

    WAKTU

    1.

    Pengumuman

    25 April - 9 Mei 2024

    2.

    Pendaftaran

    25 April - 9 Mei 2024

    3.

    Seleksi Administrasi

    25 April - 13 Mei 2024

    4.

    Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

    16 Mei 2024

    5.

    Tes Kompetensi Bidang (Penulisan makalah)

    20 Mei 2024

    6.

    Tes Manajerial (Assesment)

    21 - 29 Mei 2024

    7.

    Pengumuman Hasil Tes Kompetensi Bidang dan Tes Manajerial

    31 Mei 2024


    8.

    Wawancara Pansel

    3 - 5 Juni 2024

    9.

    Pengumuman Akhir

    10 Juni 2024
                     Keterangan:
                     Waktu pelaksanaan kegiatan tersebut di atas dapat dilakukan perubahan sesuai dengan situasi dan kondisi.
  2. Perincian jadwal dan tempat pelaksanaan dalam masing-masing tahapan tes akan diinformasikan melalui laman resmi: https://seleksiterbuka.jakarta.go.id.
  3. Peserta harus mengikuti setiap tahapan seleksi sesuai dengan lokasi dan waktu yang telah ditentukan oleh Panitia Seleksi Terbuka (tidak ada penggantian waktu dan lokasi).
  4. Peserta yang tidak mengikuti salah satu tahapan seleksi terbuka dianggap mengundurkan diri dan tidak dapat mengikuti tahapan berikutnya.